Welcome !

Assalamualaikum wr.wb..
Selamat Datang Para Intelektual Kampus Merah !, disini ane akan coba berbagi soal-soal UAS dikampus ane,beserta jawaban dari ane sendiri. semoga bermanfaat.. ! ^_^

Note : Jawaban Kisi-kisi dari ane ini jangan ditelan mentah-mentah/ diterima secara sepenuhnya. Cobalah untuk dikoreksi kembali.
Mohon maaf apabila ada kekurangan dan/atau kesalahan, kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Trimakasih atas kunjungannya.
Wassalam..

Welcome ! BO RAMAH FH UNSRI Present.. !

Minggu, 16 Juni 2013

Kisi-kisi UAS Ilmu Negara

*)
a.)Dari segi sosiologis,jelaskan teori sifat hakekat Negara menurut aristoteles,leon duguit & logemann !
                        *Aristoteles
Menurut Aristoteles, negara itu adalah gabungan keluarga sehingga menjadi kelompok yang besar. Kebahagiaan dalam negara akan tercapai bila terciptanya kebahagiaan individu (perseorangan). Sebaliknya,bila manusia ingin bahagia,dia harus bernegara,karena manusia saling membutuhkan  satu dengan yang lainnya dalam kepentingan hidupnya. Manusia tidak dapat lepas dari kesatuannya. Kesatuan manusia itu adalah negara.
                        *Leon Duguit
Negara adalah kekuasaan orang” kuat memerintah orang” yg lemah.Bahkan dlm Negara modern kekuasaan oraang-orang yg kuat diperoleh dari factor-faktor politik.
                        *Logemann
Logemann mengatakan bahwa Negara itu pada hakikatnya adalah suatu organisasi kekuasaan yang meliputi atau menyatukan kelompok manusia yang kemudian disebut bangsa. Jadi, pertama-tama Negara itu adalah suatu organisasi kekuasaan, dalam mana terkandung pengertian dapat memeksakan kehendaknya kepada semua orang yang diliputi oleh organisasi ini. Maka, Logemann berpendapat bahwa yang primer itu adalah organisasi kekuasaannya, yaitu Negara. sedangkan kelompok manusianya adalah sekunder.
b.)Jelaskan Teori sifat hakekat Negara dari sudut sosiologis !
Dari sisi sosiologis maksud suatu Negara adalah memahaminya sbg anggota masyarakat atau zoon politicon.Negara sbg wadah bangsa menggambarkan cita-cita kehidupan bangsanya.

*)
a.)Jelaskan apa yg dimaksud dgn tipe Negara hukumliberal,formil & materil !
                        *T.n.h.Liberal : menghendaki agar Negara berstatus pasif artinya bahwa Negara harus tinduk pd praturan” Negara.
                        *T.n.h.Formil : Negara hokum yg mendapat pengesahan dr rakyat,segala tindakan pnguasa mmerlukan bentuk hokum tertentu,harus berdasar UU.
                        *T.n.h.Materil: tindakan dr pnguasa dlm hal mendesak demi kpentingan WN-nya dibenarkan bertindak mnyimpang dr UU.
b.)Jelaskan apa yg dimksd dgn ngara ksjahteraan !
Negara mengabdi sepenuhnya kpd masy.Dlm neg.ksejahtraan maka Negara adl satu-satunya utk mnyelenggarakan kesejahteraan rakyat,dsini ngara aktif dlm mnyelenggarakan kmakmuran warganya,utk kpentingan sluruh rakyat & Negara.

*)
Konstitusi dlm arti Materil          : perhatian thd isinya yg trdiri atas pokok yg sgt pnting dr struktur & organisasi Negara,
Konstitusi dlm arti Formil             : perhatian thd prosedur, pembentukannya hrus istimewa dibanding dgn pembentukan per-UU lain,
Konstitusi dlm arti tertulis          : konstitusi itu dinaskahkan tertentu guna memudahkan pihak-pihak mngetahuinya,
Konstitusi dlm pngertian UU trtinggi : baik pmbentukan & prubahannya melalui prosedur istimewa & jg ia mrupakan dasar tertinggi dr per-UU lainnya yg brlaku dlm ngara itu 

*)
a.)Sebutkan & jelaskan 2 macam bntuk/system pmerintahan !
*Parlementer : Bentuk pmerintahan dimana adanya hub.erat antara eksekutif dgn parlemen ,eksekutif dipimpin oleh perdana menteri dibentuk oleh Parlemen.
*Presidensil : Dimana ada pmisahan tegas antara eksekutif,legislatif, & yudikatif.Presiden sbg kepala Negara skaligus kepala pemerintahan.
b.)jelaskan apa yg dimaksud dgn susunan Negara ksatuan & susunan Negara serikat !
*Susunan Negara kesatuan adalah : Negara yg tdk tersusun dr bbrp  Negara seperti halnya dlm Negara federasi,melainkan Negara itu sifatnya tunggal hanya ada satu Negara.
*Susunan Negara Serikat : Negara yg tersusun drpd bbrp Negara yg semula berdiri sendiri-sendiri & kmudian Negara” mngadakan ikatan krjasama yg efektif,tetapi disamping itu Negara” tsb msh ingin mempunyai wewenang” yg  dpt diurus sendiri.

*)Jelaskan apa yg dimaksud dgn Konstitusionaisme !
Konstitusionalisme : Paham yg timbul karena dahulu adanya raja yg swenang-wenang yg sdh pasti melanggar HAM. Seperti diperancis,maka ada revolusi perancis (raja Louis). Para ahli memunculkan gagasan konstitusionalisme agar kekuasaan Raja dibatasioleh konstitusi agar tidak tjd executive heavy ,lalu supaya HAM tdk dilanggar oleh penguasa,maka dibentuklah konstitusi.

*)Bagaimana caranya membatasi kekuasaan !
Salah satunya dgn konstitusi , perlu adanya check and balances , mengamandemen UUD, pembagian kekuasaan ,& kontrol yuridiskasionil.

*)Jelaskan pndpt Thomasc Hobbes mengenai perjanjian masy dlm sbuah Negara !
Terbentuknya negara karena suatu perjanjian kemasyarakatan yg diadakanutk mewujudkan keinginan dr stiap individuguna menyelamatkan diri dari sgala ancaman yg timbul sbg akibat dr pertentangan hak dr stiap individu.

*)Jelaskan apa yg dimaksud dgn pengakuan de facto , p. de jure & p. atas pemerintahan de facto !
                        *Pengakuan De Facto : pengakuan yg bersifat sementara thd munculnya suatu Negara baru,karena kenyataannya Negara baru itu memang ada namun belum tentu melalui prosedur hokum.
                        *Pengakuan De Jure : Pengakuan yg seluas-luasnya & bersifat tetap thd terbentuknya suatu Negara,karena terbentuk scara yuridis atau berdasarkan HUKUM.
                        *Pengakuan atas pemerintahan De Facto : Pengakuan hanya terhadap pemerintahan dr suatu Negara ,sedangkan terhadap wilayahnya tidak diakui.

* )
a.)Sebutkan teori tujuan Negara mnurut Niccolo Machiavelli,hegel & shang yang !
            * Niccolo Machiavelli :  menganjurkan agar raja tdk menghiraukan kesusilaan & agama.untuk meraih,mempertahankan,& meningkatkan kekuasaannya raja harus licik ,tak perlu menepati janji,& berusaha utk selalu ditakuti rakyat.dia menegaskan bahwa penggunaan kekuasaan yg sbesar-besarnya itub bertujuan luhur,yakni,kebebasan,kehormatan, & kesejahteraan seluruh bangsa.
                        *Hegel : Tujuan Negara ialah Negara itu sendiri. Negara itu adalah person yg mempunyai kemampuan sendiri dlm mengejar pelaksanaan IDEE umum.ia memelihara & menyempurnakan diri sendiri.
                        *Shang Yang :Tujuan Negara dihubungkan dengan mencari kekuasaan semata,sehingga Negara itu identik dengan penguasa.
b.)Jelaskan tujuan Negara secara umum dizaman modern ini !
Pada zaman modern ini lazimnya tujuan Negara itu menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya demi terciptanya masyarakat adil & makmur.

*)Jelaskan teori fungsi Negara menurut jhon locke & montesqueau !
                        *menurut Jhon Locke :
-Fungsi Legislatif : membuat peraturan
-Fungsi Eksekutif : menjalankan peraturan
-Fungsi Federatif : urusan luar negri ,perjanjian perang & damai.
                        *menurut  Montesquieu :
-Fungsi Legislatif : Membuat UU
-Fungsi Eksekutif : Menjalankan UU
-Fungsi Yudikatif : Mengawasi agar semua peraturan ditaati.

*)
a.)Jelaskan pengertian Rakyat,Bangsa,& Penduduk !
                        *Rakyat : Bagian dr suatu negar /unsure penting dr suatu pemerintahan.
                        *Bangsa : Rakyat yg sdh berkesadaran membentuk Negara
                        *Penduduk : Orang yg tinggal menetap disuatu tempat (Pulau,Kampung,Negri,dll)
b.)Jelaskan 4 macam status bangsa menurut George Jellinek !
                        * Status Positif : Status Positif seorang WN diberi hak kpdnya utk menuntut tindakan positif drpd Negara mengenai perlindungan atas jiwa,raga,milik,kemerdekaan dsb.
                        * Status Negatif : Status Negatif seorang WN akan dijamin kpdnya bahwa Negara tdk boleh campur tangan thd hak asasi WN-nya.
                        * Status Aktif :  Status Aktif member hak kpd WN-nya utk ikut serta dlm pemerintahan.
                        * Status Pasif : Kewajiban bg stiap WN-nya utk mentaati & tunduk kpd sgala perintah negaranya.

*)Jelaskan fungsi-fungsi konstitusi !
*sbg D okumen Nasional
*sbg P iagam kelahiran Negara baru
*sbg S umber hokum tertinggi
*sbg I dentitas nasional
*sbg A lat pembatas kekuasaan
*sbg P elindung HAM


*)Mengapa aristoteles mengaggap demokrasi sbg bentuk pemerosotan ?
Karena jika yg memerintah adl seluruh orang & utk kpentingan sluruh org pula,maka bentuk negaranya dinamakan politiea,sedangkan jika mengalami pemerosotan dlm bentuk perwakilan maka bentuk negaranya dinamakan demokrasi,jd demokrasi merupakan bentuk pemerosotan dr politiea.

*)Apa alasan montesqiueu memisahkan yudikatif & eksekutif ?
Untuk kebebasan berpolitik (melindungi hak-hak asasi manusia) yg hanya dpt dicapai dgn kekuasaan mengadili (lembaga yudikatif) yg berdiri sendiri .

*)Jelaskan Teori-teori tjdnya Negara berdasarkan fakta sejarah ! (ada 7)
1. Occupatie  : Pendudukan suatu wilayah yg semula tak bertuan oleh sekelompok manusia,lalu menyatakan diri sbg Negara,contoh : AS
2.Fusi              : Bbrp Negara melebur mjd satu Negara ,Contoh : Jerman barat & jerman timur menjadi Jerman
3.Cesie           : Penyerahan suatu daerah kpd Negara lain : Kamerun
4.Accesie        : Penaikan tanah dr dasar laut ,contoh : Mesir yg terbentuk dr delta sungai nil
5.Anexatie     : Pencaplokan wilayah Negara lain ,contoh : yg dilakukan israel thd palestina
6.Proclamation :Pernyataan kemerdekaan wilayah yg sbelumnya dijajah  oleh bangsa asing ,contoh Indonesia
7.Inovation     : Pembentukan baru,contoh : New columbia
8.Separatisme : Memisahkan diri dr Negara induk,lalu menyatakan kemerdekaan ,contoh :Timor Leste



Seja o primeiro a comentar

Posting Komentar

Soal-Soal UAS Mahasiswa Hukum by BO RAMAH FH UNSRI © Layout By Hugo Meira.

TOPO